Laporan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat
Laporan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang menerima 9 (sembilan) Jenis Pelayanan yaitu:
- Layanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
- Layanan Tilang
- Layanan Barang Bukti
- Layanan Hukum (Halo JPN)
- Layanan Laporan Pengaduan Tindak Pidana Khusus
- Layanan Laporan Pengaduan Intelijen
- Layanan Penerimaan Tamu
- Layanan Antar Barang Bukti (Siap Agah)
- Layanan Antar Jemput (Saksi)
Pada Periode Triwulan I dan Triwulan 2 Kejaksaan Negeri Kapuas mendapatkan hasil yang Sangat Baik dengan nilai sebesar 94 poin.
Berdasarkan hasil tersebut, nilai SKM Kejaksaan Negeri Kapuas menunjukkan terdapat peningkatan sejak tahun 2022 hingga 2025.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Pelibatan masyarakat tersebut diharapkan dapat mendorong kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih tepat sasaran. Untuk menjalankan amanat kedua kebijakan tersebut, maka disusun Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Pedoman ini memberikan gambaran bagi penyelenggara pelayanan untuk melibatkan masyarakat dalam penilaian kinerja pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan.
Kejaksaan Negeri Kapuas menyelenggarakan Survei Kepuasan Masyarakat untuk mengukur kualitas pelayanan. Hasil survei ini akan digunakan sebagai acuan perbaikan pelayanan publik yang dituangkan dalam rencana tindak lanjut sehingga dapat tercapai pelayanan prima yang sesuai dengan harapan dan tuntutan masyarakat sebagai pengguna layanan. Dalam laporan ini juga disampaikan realisasi tindak lanjut dari pelaksanaan survei pada periode sebelumnya, sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan.
Daftar Layanan pada Kejaksaan Negeri Kapuas:
1. Layanan Tilang
2. Layanan Antar Barang Bukti (SIAP AGAH)
3. Layanan Hukum di Posko Swasembada Pangan
4. Layanan Hukum
5. Layanan Hukum Online melalui HALO JPN
6. Layanan Laporan Pengaduan Intelijen
7. Layanan Pengaduan terkait Dugaan Tindak Pidana Khusus
8. Layanan Permohonan Magang (Internship) di Kejaksaan
9. Layanan Informasi Publik
10. Layanan Pinjam Pakai Barang Bukti
11. Layanan Pengambilan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Khusus
12. Layanan Rumah Restorative Justice
13. Layanan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif (Tahap Penuntutan)
14. Layanan Permohonan Perpanjangan Penahanan Tindak Pidana Umum
15. Layanan Izin Khusus Keluar Tahanan Tindak Pidana Umum
16. Layanan Jaksa Menjawab
Diupload di tanggal 31 Agustus 2026
